Woiwnews.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal sidang perdana perkara perceraian antara aktris Marissa Anita dan suaminya, Andrew Trigg. Sidang pertama akan berlangsung pada Rabu, 19 November 2025, setelah gugatan cerai tersebut resmi terdaftar pada 12 November dengan nomor perkara 785.
Humas PN Jakarta Pusat, Sunoto, menyampaikan bahwa agenda utama pada sidang perdana adalah proses mediasi. Ia menegaskan bahwa tahapan tersebut menjadi kewajiban dalam setiap perkara perceraian sebelum majelis hakim memasuki pemeriksaan pokok perkara. “Saat para pihak hadir, langkah awal yang dilakukan majelis adalah memediasi keduanya,” ujarnya dalam keterangannya.
Sunoto menjelaskan bahwa majelis hakim akan menunjuk seorang mediator untuk memfasilitasi upaya perdamaian. Penunjukan mediator dilakukan langsung pada hari sidang perdana. Setelah itu, kedua belah pihak diberi kesempatan menjalani proses mediasi yang berlangsung selama 30 hari. Masa ini dianggap cukup untuk memberikan ruang dialog antara Marissa dan Andrew agar dapat menemukan titik temu terkait masa depan hubungan mereka.
Menurut Sunoto, durasi mediasi selama 30 hari telah menjadi ketentuan umum dalam perkara serupa. Ia menjelaskan bahwa mediator akan memimpin pertemuan, menggali persoalan utama, lalu mencoba memfasilitasi kemungkinan rekonsiliasi. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan proses mediasi sepenuhnya bergantung pada kemauan kedua belah pihak. “Dalam proses mediasi nanti kan ada waktu 30 hari. Kalau tidak tercapai kata sepakat, persidangan akan dilanjutkan,” ucapnya.
Apabila dalam periode tersebut tidak ditemukan titik damai atau keputusan untuk rujuk, PN Jakarta Pusat akan melanjutkan proses persidangan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. Pada tahap itu, majelis hakim akan mendalami materi gugatan, memeriksa dokumen, serta mendengarkan keterangan para pihak dan saksi yang relevan.
Ketika dimintai penjelasan mengenai alasan perceraian maupun adanya tuntutan lain seperti harta bersama, Sunoto memilih tidak memberikan detail. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut telah masuk ke ranah substansi perkara yang bersifat pribadi. “Hal itu menyangkut kehormatan dan privasi para pihak. Karena itu, kami tidak bisa menyampaikan substansi,” ujarnya menegaskan.
Marissa Anita, yang dikenal luas sebagai aktris dan presenter, menggugat cerai setelah 17 tahun membangun rumah tangga bersama Andrew Trigg. Meski kabar gugatan tersebut menyita perhatian publik, pihak pengadilan tetap menekankan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai aturan, termasuk menjaga kerahasiaan materi yang dianggap sensitif.
Pengadilan berharap mediasi dapat menjadi ruang bagi kedua belah pihak untuk mempertimbangkan kembali langkah perceraian. Namun jika rekonsiliasi tidak memungkinkan, proses hukum akan tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan dijadwalkannya sidang perdana ini, publik kini menunggu bagaimana proses tersebut akan berjalan dalam beberapa pekan ke depan.













