Jakarta, Woiwnews.com – Jonathan Majors, yang sebelumnya membangun karier cemerlangnya dengan tekad dan usaha keras, mengalami kejatuhan dramatis dalam sekejap karena kasus hukum serius, yakni kasus penganiayaan. Dalam persidangan pada Senin (18/12/2023), Majors dihukum bersalah atas dua tuduhan terkait insiden kekerasan tersebut.
Tidak lama setelah putusan tersebut, beberapa media hiburan terkemuka secara global melaporkan pemecatan Jonathan Majors oleh Marvel. Berbagai sumber anonim dari Marvel, yang dikutip oleh Deadline, The Hollywood Reporter, Variety, dan sejumlah media lainnya, memberikan konfirmasi terkait keputusan ini.
Aktor berusia 34 tahun ini sebelumnya memiliki peran sentral dalam Marvel Cinematic Universe, mulai dari Fase 4 hingga Fase 6, sebagai penjahat super Kang the Conqueror. Karakter ini pertama kali muncul dalam musim pertama serial Loki, kembali dalam Ant-Man and the Wasp: Quantumania, dan di musim kedua Loki.
Permasalahan hukum yang menimpa Jonathan Majors berasal dari pertengkaran dengan mantan kekasihnya, Grace Jabbari. Kejadian ini terjadi pada bulan Maret tahun ini ketika keduanya tengah berkendara di Manhattan. Grace mengetahui bahwa Majors menerima pesan singkat dari seorang wanita lain, yang kemudian dibacakan oleh jaksa di persidangan dengan isi, “Kuharap sekarang aku bisa menciummu.”
Baca Juga : Kemenangan Tegas Liverpool: Mencari Gol Kedua Hingga Menit Akhir
Pukul Kekasih
Menyaksikan pesan tersebut, Grace Jabbari mencoba merebut ponsel aktor tersebut. Jonathan merasa tidak terima dan merespon dengan menarik jari, memegang lengan, dan memukul wajahnya.
“(Saat aku berusaha meringkuk) untuk melindungi diri, aku merasa pukulan keras di kepala yang mengejutkanku,” kata Grace.
Grace Jabbari dalam Keadaan Tak Sadar
Pada hari berikutnya, Jonathan Majors kembali ke tempat tinggal bersama Grace di hotel. Jonathan kemudian menelepon nomor darurat 911 karena Grace Jabbari berada dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Ketika petugas polisi tiba beberapa menit kemudian, mereka menemukan bahwa Grace mengalami patah tulang pada jari tengahnya dan juga mengalami luka di telinganya.
Terancam Setahun Penjara
Dalam durasi persidangan yang berlangsung selama sekitar dua minggu, juri akhirnya memutuskan bahwa sang aktor bersalah atas tuduhan penyerangan tingkat ketiga dan intimidasi tingkat kedua.
Saat pembacaan tuntutan dilakukan, Jonathan Majors dihadapkan pada ancaman hukuman penjara selama satu tahun. Perlu dicatat bahwa hakim memiliki opsi untuk memilih hukuman percobaan dan rehabilitasi sebagai alternatif dari hukuman penjara. Hakim juga mengeluarkan perintah kepada Jonathan Majors untuk menjauhi Jabbari dan diancam dengan dakwaan tambahan jika tidak mematuhi perintah tersebut.
Baca Juga : Ketiga Kalinya Ammar Zoni Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba