Indonesia resmi mengambil peran lebih besar dalam perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) global dengan bergabung sebagai negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO). Langkah tersebut tidak hanya menempatkan Indonesia dalam forum penyusunan tata kelola AI internasional, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat dari transformasi ekonomi digital yang semakin berkembang.
Keikutsertaan Indonesia sebagai founding member menjadi sinyal bahwa pengembangan teknologi tidak lagi sekadar dipandang sebagai isu industri, melainkan sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka panjang yang menyentuh berbagai sektor kehidupan. Mulai dari pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, industri kreatif, hingga usaha mikro dan kecil diproyeksikan akan semakin memanfaatkan teknologi berbasis AI dalam beberapa tahun mendatang.
Status sebagai negara pendiri memberi Indonesia kesempatan untuk terlibat sejak tahap awal dalam pembahasan arah kebijakan dan standar internasional terkait kecerdasan buatan. Posisi tersebut dinilai penting agar kepentingan negara berkembang ikut terwakili dalam penyusunan regulasi global yang akan memengaruhi perkembangan teknologi di masa depan.
Pemerintah menilai keterlibatan aktif dalam WAICO merupakan langkah strategis untuk memastikan AI berkembang secara inklusif, aman, beretika, serta memberikan manfaat bagi seluruh negara. Pendekatan tersebut juga diharapkan mampu mencegah kesenjangan penguasaan teknologi yang berpotensi memperlebar jarak antara negara maju dan negara berkembang.
Di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan, masyarakat mulai merasakan dampak nyata teknologi tersebut dalam aktivitas sehari-hari. AI kini membantu proses belajar, mempercepat layanan administrasi, mendukung diagnosis kesehatan, meningkatkan efisiensi industri, hingga mempermudah pelaku usaha memasarkan produknya secara digital. Oleh karena itu, pembentukan tata kelola internasional dinilai penting agar perkembangan teknologi tetap berpihak kepada kepentingan manusia.
Dalam forum internasional tersebut, Indonesia juga membawa pandangan bahwa AI seharusnya menjadi jembatan kolaborasi global, bukan alat yang memperbesar kesenjangan digital. Prinsip tersebut sejalan dengan kebutuhan banyak negara berkembang yang tengah berupaya mempercepat transformasi digital tanpa kehilangan aspek keamanan, etika, maupun perlindungan terhadap masyarakat.
Selain aspek tata kelola, pemerintah melihat AI sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi digital nasional. Potensi tersebut didukung oleh semakin tingginya penetrasi internet, berkembangnya ekosistem startup, serta meningkatnya adopsi layanan digital di berbagai sektor.
Nilai ekonomi digital Indonesia saat ini diperkirakan telah mencapai sekitar 130 miliar dolar Amerika Serikat. Dalam beberapa tahun mendatang, angka tersebut diproyeksikan terus meningkat seiring bertambahnya investasi teknologi, penguatan infrastruktur digital, serta pemanfaatan AI dalam aktivitas bisnis dan pelayanan publik.
Tidak hanya itu, penguatan kerja sama ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara melalui ASEAN Digital Economic Framework Agreement (DEFA) juga diperkirakan akan memperluas peluang pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Integrasi digital antarnegara ASEAN diharapkan menciptakan pasar yang lebih besar sekaligus mempercepat inovasi teknologi di kawasan.
Keikutsertaan Indonesia dalam WAICO juga menjadi kesempatan memperkuat posisi diplomasi teknologi di tingkat internasional. Selama ini, pembahasan mengenai AI lebih banyak dipimpin oleh negara-negara dengan kapasitas teknologi tinggi. Kini, Indonesia memiliki ruang untuk menyampaikan kepentingan negara berkembang agar kebijakan global mengenai AI mempertimbangkan pemerataan akses, pembangunan kapasitas sumber daya manusia, serta perlindungan terhadap pengguna teknologi.
Di sisi lain, tantangan juga masih cukup besar. Pengembangan AI membutuhkan kesiapan regulasi, peningkatan kualitas talenta digital, perlindungan data pribadi, hingga pembangunan infrastruktur yang merata. Oleh sebab itu, kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, pelaku industri, dan masyarakat menjadi faktor penting agar manfaat AI dapat dirasakan secara luas.
Momentum bergabung sebagai negara pendiri WAICO tidak hanya mencerminkan peningkatan peran Indonesia di panggung internasional. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi harapan baru agar transformasi digital mampu menghadirkan peluang ekonomi yang lebih inklusif, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan daya saing Indonesia di tengah persaingan teknologi global yang semakin ketat.
Dengan posisi sebagai salah satu negara pendiri, Indonesia memiliki kesempatan untuk ikut membentuk arah perkembangan kecerdasan buatan dunia sekaligus memastikan bahwa kemajuan teknologi tetap berorientasi pada kepentingan manusia, pembangunan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.













