Jakarta — Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) kembali dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) untuk sejumlah produk non subsidi. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 18 April 2026 dan berdampak pada beberapa jenis BBM dengan kenaikan yang cukup signifikan, terutama untuk bahan bakar beroktan tinggi dan diesel.
Kenaikan harga ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi kebijakan pemerintah terkait formula harga dasar BBM. Penyesuaian tersebut mengacu pada regulasi yang mengatur mekanisme perhitungan harga jual eceran BBM umum yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Dengan demikian, perubahan harga mencerminkan dinamika pasar energi serta faktor biaya produksi dan distribusi.
Di wilayah DKI Jakarta, kenaikan harga terlihat pada beberapa produk utama. Pertamax Turbo (RON 98) mengalami lonjakan harga menjadi Rp19.400 per liter, dari sebelumnya Rp13.100 per liter. Sementara itu, Dexlite naik menjadi Rp23.600 per liter dari Rp14.200 per liter. Kenaikan juga terjadi pada Pertamina Dex yang kini dibanderol Rp23.900 per liter, dari sebelumnya Rp14.500 per liter.
Di sisi lain, beberapa jenis BBM tidak mengalami perubahan harga. Produk seperti Pertalite, Solar subsidi, Pertamax (RON 92), dan Pertamax Green 95 tetap dijual dengan harga sebelumnya. Stabilitas harga pada produk-produk tersebut menunjukkan adanya kebijakan yang tetap menjaga keterjangkauan bagi masyarakat luas.
Secara umum, harga BBM di berbagai daerah menunjukkan variasi. Perbedaan ini dipengaruhi oleh faktor distribusi, geografis, serta kebijakan regional. Di sejumlah provinsi seperti Aceh dan Sumatera Utara, harga Pertamax Turbo tercatat berada di kisaran Rp19.850 per liter. Sementara itu, Dexlite dan Pertamina Dex di wilayah tersebut masing-masing berada di kisaran Rp24.150 dan Rp24.450 per liter.
Selanjutnya, di kawasan Sumatera Barat dan Riau, harga Pertamax Turbo mencapai Rp20.250 per liter. Dexlite dan Pertamina Dex di wilayah ini juga mengalami kenaikan hingga masing-masing berada di angka Rp24.650 dan Rp24.950 per liter. Hal ini menunjukkan adanya tren penyesuaian harga yang relatif seragam di wilayah Sumatera, meskipun terdapat perbedaan nominal.
Di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, harga BBM cenderung mengikuti pola yang serupa dengan DKI Jakarta. Untuk wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, harga Pertamax Turbo ditetapkan sebesar Rp19.400 per liter. Dexlite dan Pertamina Dex masing-masing berada di angka Rp23.600 dan Rp23.900 per liter.
Sementara itu, di kawasan Indonesia bagian timur seperti Nusa Tenggara Timur, harga BBM sedikit lebih tinggi. Pertamax Turbo mencapai Rp19.850 per liter, sedangkan Dexlite dan Pertamina Dex masing-masing berada di angka Rp24.150 dan Rp24.450 per liter. Perbedaan ini umumnya disebabkan oleh faktor distribusi dan logistik yang lebih kompleks.
Selain itu, di wilayah Kalimantan dan Sulawesi, harga BBM juga menunjukkan kisaran yang bervariasi. Pertamax dijual antara Rp12.600 hingga Rp12.900 per liter, sementara Pertamax Turbo berada di kisaran Rp19.850 hingga Rp20.250 per liter. Untuk Dexlite dan Pertamina Dex, harga berkisar antara Rp24.150 hingga Rp24.950 per liter.
Di wilayah Maluku dan Papua, harga BBM cenderung stabil untuk produk tertentu. Pertalite tetap berada di angka Rp10.000 per liter, sementara Pertamax berada di kisaran Rp12.600 per liter. Namun, untuk produk non subsidi seperti Dexlite, harga tetap berada di kisaran Rp24.150 per liter.
Kenaikan harga BBM non subsidi ini diperkirakan akan memberikan dampak terhadap berbagai sektor, terutama transportasi dan distribusi barang. Biaya operasional yang meningkat berpotensi memengaruhi harga barang dan jasa. Namun demikian, dampak tersebut akan bergantung pada respons pasar serta kebijakan lanjutan yang diambil oleh pemerintah dan pelaku industri.
Di sisi lain, stabilitas harga BBM subsidi diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat. Produk seperti Pertalite dan Solar subsidi tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar pengguna kendaraan, khususnya di sektor transportasi umum dan usaha kecil.
Pengamat menilai bahwa transparansi dalam penetapan harga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik. Informasi yang jelas mengenai dasar penyesuaian harga dapat membantu masyarakat memahami kebijakan yang diambil. Selain itu, konsistensi dalam penerapan regulasi juga menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas di sektor energi.
Ke depan, dinamika harga BBM diperkirakan akan terus mengikuti perkembangan harga minyak dunia serta kondisi ekonomi global. Oleh karena itu, fleksibilitas dalam kebijakan harga menjadi hal yang tidak terhindarkan. Dalam situasi tersebut, keseimbangan antara aspek ekonomi dan sosial menjadi pertimbangan utama.
Dengan adanya penyesuaian harga ini, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan pola konsumsi energi secara lebih efisien. Penggunaan bahan bakar yang bijak serta pemanfaatan alternatif energi menjadi langkah yang dapat dipertimbangkan dalam menghadapi perubahan harga.
Secara keseluruhan, kebijakan penyesuaian harga BBM non subsidi mencerminkan upaya penyesuaian terhadap kondisi pasar yang dinamis. Meskipun berdampak pada biaya konsumsi, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pengelolaan energi nasional yang berkelanjutan.













