• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
  • Home
No Result
View All Result
woiwnews.com
  • Home
No Result
View All Result
woiwnews.com
No Result
View All Result
Home Woiwnews

Delapan Negara Siap Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu Usai ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan

christine natalia by christine natalia
12 November 2025
in Woiwnews
0 0
0
Delapan Negara Siap Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu Usai ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan

Delapan Negara Siap Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu Usai ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan

Share on FacebookShare on Twitter

Woiwnews.com – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Langkah tersebut diambil setelah ICC menilai adanya dugaan kuat keterlibatan Netanyahu dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di Jalur Gaza.

Sejak keputusan itu diumumkan, sejumlah negara di dunia mulai menyatakan kesiapannya untuk menegakkan putusan tersebut. Hingga kini, tercatat sudah ada delapan negara yang secara terbuka menyatakan akan menangkap Netanyahu apabila pemimpin Israel itu memasuki wilayah kedaulatan mereka. Negara terbaru yang mengambil langkah serupa adalah Turkiye.

Menurut laporan media internasional, Kejaksaan Agung Istanbul telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap 37 pejabat Israel. Daftar tersebut mencakup nama-nama penting, seperti Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, serta Panglima Militer Eyal Zamir.

Dalam pernyataan resminya, otoritas hukum Turkiye menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah adanya bukti-bukti kuat mengenai dugaan kejahatan sistematis terhadap warga sipil Palestina di Gaza. Selain itu, para pejabat Israel tersebut juga dianggap bertanggung jawab atas tindakan terhadap armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pejabat Negara Israel dinilai memiliki tanggung jawab pidana atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan tindakan genosida di Gaza,” tulis Kejaksaan Agung Istanbul dalam pernyataan resminya.

Pemerintah Turkiye juga menegaskan bahwa seluruh pejabat Israel yang masuk dalam daftar penangkapan tidak diperbolehkan memasuki wilayah darat maupun udara negara tersebut. Kebijakan ini menjadi bentuk penegasan posisi Turkiye terhadap pelanggaran hukum internasional di Gaza.

Langkah ICC dalam mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu bermula dari gugatan yang diajukan Afrika Selatan pada Desember 2023. Dalam gugatan tersebut, Afrika Selatan menilai bahwa tindakan militer Israel di Jalur Gaza telah melanggar Konvensi Genosida. Gugatan itu kemudian menjadi dasar bagi ICC untuk melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya mengeluarkan keputusan pada November 2024.

Pasca dikeluarkannya perintah ICC tersebut, gelombang dukungan terhadap penegakan hukum internasional terus bermunculan. Sejumlah negara Eropa dan Amerika Utara menyatakan siap melaksanakan keputusan ICC jika Netanyahu berada di wilayah mereka. Hingga saat ini, total delapan negara telah mengumumkan kesiapannya untuk menindaklanjuti surat perintah tersebut.

Daftar negara yang menyatakan akan menangkap Benjamin Netanyahu mencakup Turkiye, Slovenia, Lituania, Norwegia, Swiss, Irlandia, Italia, dan Kanada. Masing-masing negara tersebut memiliki alasan berbeda, namun semuanya menegaskan komitmen terhadap prinsip keadilan dan supremasi hukum internasional.

Beberapa analis hubungan internasional menilai langkah sejumlah negara ini dapat memperkuat posisi ICC dalam menegakkan hukum global. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga berpotensi meningkatkan ketegangan diplomatik antara Israel dan negara-negara yang mendukung keputusan ICC.

Meskipun demikian, pemerintah Israel hingga kini tetap menolak semua tuduhan yang dialamatkan kepada pejabatnya. Tel Aviv berpendapat bahwa operasi militernya di Gaza dilakukan sebagai bentuk pembelaan diri terhadap serangan kelompok bersenjata yang menargetkan warga sipil Israel.

Situasi ini menunjukkan bagaimana isu kemanusiaan di Gaza telah berkembang menjadi persoalan hukum internasional yang melibatkan banyak pihak. Perintah penangkapan terhadap Netanyahu bukan hanya persoalan politik, tetapi juga menjadi simbol perjuangan masyarakat global untuk menegakkan keadilan bagi korban konflik yang berkepanjangan.

Seiring waktu, perhatian dunia internasional diperkirakan akan terus tertuju pada bagaimana langkah ICC dan respons negara-negara lain terhadap keputusan ini. Penegakan hukum terhadap tokoh politik besar seperti Benjamin Netanyahu akan menjadi ujian besar bagi kredibilitas lembaga peradilan internasional tersebut dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Tags: gazaICCkejahatan perangNetanyahuTurkiye
christine natalia

christine natalia

Next Post
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 205k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ace Hardware Tutup di Indonesia

PT ACE Hardware Indonesia Resmi Ganti Nama, Fokus Kembangkan Bisnis Baru

5 September 2024
Salma Salsabil Dilamar Dimansyah Laitupa

Salma Salsabil Dilamar Dimansyah Laitupa: Kisah Cinta yang Bersemi di Dunia Musik

13 Januari 2025
Guinea U23 Unggul 1-0 atas Timnas U23 Indonesia dalam Pertandingan Play-off Olimpiade Paris 2024! Sumber Liputan6.Guinea U23 Unggul 1-0 atas Timnas U23 Indonesia dalam Pertandingan Play-off Olimpiade Paris 2024! Sumber Liputan6.

Guinea U23 Kalahkan Timnas Indonesia dalam Pertandingan Play-off, Garuda Muda Tak Lolos Olimpiade Paris 2024!

10 Mei 2024
Moderasi Beragama Mendamaikan Dunia

Membangun Jembatan Toleransi, Prof. Ngabalin Menekankan Pentingnya Moderasi Beragama untuk Mendamaikan Dunia

31 Oktober 2024
Gajah Dikerahkan untuk Membantu Pembersihan Pasca Bencana di Pidie Jaya Aceh

Gajah Dikerahkan untuk Membantu Pembersihan Pasca Bencana di Pidie Jaya Aceh

0
Google Akan Menghapus Jutaan Akun Gmail Tak Aktif, Ini Regulasinya

Google Akan Menghapus Jutaan Akun Gmail Tak Aktif

0
Daftar Penghargaan Kim Tae Hee

Daftar Penghargaan Kim Tae Hee

0
25 Pulau Terbaik di Dunia untuk Liburan 2024

25 Pulau Terbaik di Dunia untuk Liburan 2024

0
Gajah Dikerahkan untuk Membantu Pembersihan Pasca Bencana di Pidie Jaya Aceh

Gajah Dikerahkan untuk Membantu Pembersihan Pasca Bencana di Pidie Jaya Aceh

12 Desember 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Kakorlantas Polri Buka Uji Sertifikasi Petugas Dakgar Lantas di Kalimantan dan Sulawesi

10 Desember 2025
Kampanye Donasi Ferry Irwandi Capai Lebih dari Rp10 Miliar dalam 24 Jam, Distribusi Bantuan Berlangsung Bertahap

Kampanye Donasi Ferry Irwandi Capai Lebih dari Rp10 Miliar dalam 24 Jam, Distribusi Bantuan Berlangsung Bertahap

8 Desember 2025
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol.Agus Suryonugroho

Korlantas Polri Permudah Pengurusan Dokumen Lalu Lintas untuk Korban Bencana di Sumatra

7 Desember 2025

Recommended

Gajah Dikerahkan untuk Membantu Pembersihan Pasca Bencana di Pidie Jaya Aceh

Gajah Dikerahkan untuk Membantu Pembersihan Pasca Bencana di Pidie Jaya Aceh

12 Desember 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Kakorlantas Polri Buka Uji Sertifikasi Petugas Dakgar Lantas di Kalimantan dan Sulawesi

10 Desember 2025
Kampanye Donasi Ferry Irwandi Capai Lebih dari Rp10 Miliar dalam 24 Jam, Distribusi Bantuan Berlangsung Bertahap

Kampanye Donasi Ferry Irwandi Capai Lebih dari Rp10 Miliar dalam 24 Jam, Distribusi Bantuan Berlangsung Bertahap

8 Desember 2025
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol.Agus Suryonugroho

Korlantas Polri Permudah Pengurusan Dokumen Lalu Lintas untuk Korban Bencana di Sumatra

7 Desember 2025

About Us

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Read more

Categories

  • Entertainment
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Woiwnews

Tags

AI Ali Mochtar Ngabalin aplikasi Silancar artis Badminton Baim Wong Bawaslu Erick Thohir Film indonesia Islam Israel jerawat Jokowi kendaraan patroli Kesehatan Koralantas Polri Koralntas Korea Selatan Korlantas Korlantas Polri KPOP Kualifikasi Piala Dunia 2026 Luna Maya Mabes Polri Maxime Bouttier Moderasi Beragama Netflix Paula Verhoeven perawatan wajah Piala Dunia 2026! PID Pilkada Polri PPID PSSI Ramadhan Seleb Selebriti Sepak Bola Shin Tae-yong SILANCAR Skin barrier Sport Timnas Indonesia

Recent News

Gajah Dikerahkan untuk Membantu Pembersihan Pasca Bencana di Pidie Jaya Aceh

Gajah Dikerahkan untuk Membantu Pembersihan Pasca Bencana di Pidie Jaya Aceh

12 Desember 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Kakorlantas Polri Buka Uji Sertifikasi Petugas Dakgar Lantas di Kalimantan dan Sulawesi

10 Desember 2025

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In