Woiwnews.com – Presiden Joko Widodo telah mempersiapkan pengimplementasian program-program unggulan yang diusung oleh presiden dan wakil presiden terpilih tahun 2024 ke dalam RAPBN dan RKP 2025.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa Presiden memberikan dukungan penuh untuk mengintegrasikan program-program unggulan tersebut ke dalam RAPBN dan RKP 2025. Hal ini diharapkan dapat segera dilaksanakan setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.
Ari menekankan bahwa dukungan dari Presiden Jokowi mengandung semangat untuk mengawal kelangsungan pembangunan, terutama dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Maju. Menurutnya, fondasi pembangunan yang telah diletakkan oleh Presiden Jokowi menjadi landasan utama bagi kelanjutan pembangunan di masa mendatang.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memperhitungkan ruang fiskal dalam penyusunan postur RAPBN 2025. Hal ini dimaksudkan agar program-program yang diusung oleh pasangan Prabowo-Gibran dapat berjalan dengan lancar.
“Prinsip yang kami pegang adalah memberikan ruang fiskal yang cukup bagi pelaksanaan program-program tersebut,” ujar Sri Mulyani. Salah satu program yang menjadi prioritas adalah program makan siang gratis.
Menurut Menteri Keuangan, program makan siang gratis termasuk dalam kriteria program dengan kebutuhan anggaran yang besar. Bahkan, program ini menjadi fokus dalam kebijakan fiskal tahun 2025.
Namun demikian, Sri Mulyani memastikan bahwa pembahasan RAPBN 2025 harus tetap memperhatikan keseimbangan fiskal, terutama dalam menjaga defisit agar tetap berada di bawah tiga persen.
Sementara itu, RKP 2025 disusun dengan memperhitungkan transisi kepemimpinan dari pemerintahan saat ini ke pemerintahan yang akan datang. Menurut Menkeu, hal ini berkaitan dengan periode transisi, sehingga RKP 2025 disusun dengan menggunakan pendekatan teknokratik yang khusus.
Pendekatan ini mengacu pada pola rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. Rancangan awal RKP 2025 akan terus diperbarui hingga Juni 2024 sesuai dengan program dan janji yang telah disampaikan oleh presiden dan wakil presiden terpilih.
Dalam konteks persiapan pengimplementasian program-program unggulan presiden dan wakil presiden terpilih ke dalam RAPBN dan RKP 2025, penting untuk dicatat bahwa langkah ini merupakan bagian integral dari proses demokrasi yang berkelanjutan.
Dengan melibatkan pemerintahan yang baru terpilih dalam perencanaan anggaran dan kebijakan publik, pemerintah dapat memastikan kelangsungan pembangunan yang konsisten dan menyeluruh sesuai dengan visi dan misi yang diusung oleh pemimpin yang dipilih secara demokratis. Langkah ini juga mencerminkan komitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keberlanjutan pembangunan nasional.
Selain itu, adanya perencanaan yang matang untuk mengakomodasi program-program prioritas pemerintahan yang baru merupakan cerminan dari kesinambungan dalam pembangunan. Dengan memasukkan program-program unggulan ke dalam RKP dan RAPBN, pemerintah dapat mengoptimalkan alokasi sumber daya yang tersedia untuk mencapai hasil yang maksimal dalam berbagai bidang pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya.
Hal ini juga dapat membantu mempercepat pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMN serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Tidak hanya itu, penyusunan RAPBN dan RKP 2025 yang melibatkan pemerintahan yang baru terpilih juga merupakan wujud dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Dengan melibatkan para narasumber terkait dan memperhitungkan masukan dari berbagai pihak, proses perencanaan dan penganggaran dapat menjadi lebih representatif dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Ini juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memperkuat legitimasi demokratis dari kebijakan-kebijakan yang diambil. Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, langkah ini juga dapat meminimalkan risiko korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan.
Baca juga: Melangkah Maju! Dataran Tinggi Dieng Mengejar Gelar Geopark Nasional
Sumber: RRI.